Asuransi adalah pertanggungan atau perjanjian antara dua belah pihak, di mana pihak satu berkewajiban membayar iuran / kontribusi / premi.
Pihak yang lainnya memiliki kewajiban memberikan jaminan sepenuhnya kepada pembayar iuran / kontribusi / premi https://24thwest.com/slot-online/ apabila terjadi sesuatu yang menimpa pihak pertama atau barang miliknya sesuai dengan perjanjian yang sudah dibuat.
Istilah diasuransikan biasanya merujuk pada segala sesuatu yang mendapatkan perlindungan. Ada banyak sekali jenis asuransi yang berkembang di Indonesia.
Jenis-Jenis Asuransi
Menurut Otoritas Jasa Keuangan, asuransi merupakan suatu perjanjian antara penyedia jasa layanan asuransi sebagai penanggung dan masyarakat sebagai pemegang polis.
Pemegang polis memiliki tanggung jawab untuk melakukan pembayaran sejumlah uang premi kepada pihak perusahaan asuransi.
Dengan pembayaran premi tersebut kamu akan mendapatkan proteksi berupa resiko atas penggantian kerugian, kerusakan, kematian atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang bisa terjadi atas peristiwa yang tak terduga.
Apabila pemegang polis atau peserta asuransi tertanggung mengalami musibah dan menderita kerugian atau kerusakan https://sbobetcasino.pro/ seperti yang tercantum dalam polis asuransi milikmu maka kamu bisa mengajukan klaim asuransi.
Pada asuransi biasanya penerimanya tidak hanya tertanggung yang namanya tercantum namun sebagai pemegang polis dari perusahaan asuransi namun juga bisa mendapat orang lain yang ditunjuk langsung oleh yang tertanggung.
1.Asuransi Umum
Asuransi umum merupakan suatu proteksi yang digunakan untuk menghadapi kerugian maupun kehilangan manfaat dan tanggung hukum pada pihak ketiga.
Untuk jaminan yang dimiliki pada asuransi umum ini sifatnya jangka pendek, 2 jenis asuransi umum ini juga diantaranya:
- Asuransi sukarela – asuransi ini juga dibagi 2 yaitu asuransi yang dijalankan pemerintah dan asuransi yang ditujukan untuk memberikan proteksi kepada seseorang atau keluarga serta perusahaan dari adanya risiko kejadian tak terduga.
- Jaminan social – asuransi ini wajib untuk setiap masyarakat di Indonesia karena memiliki tujuan sebagai jaminan hari tua.
2.Asuransi Kesehatan
Jenis ini sangat dikenal dan mungkin menjadi salah satu asuransi yang paling banyak digunakan masyarakat Indonesia.
Asuransi kesehatan merupakan suatu produk asuransi yang menangani masalah kesehatan dan tentunya berguna untuk menanggung biaya dari proses perawatan sakit yang diderita.
Biasanya, sakit yang dapat ditanggung oleh asuransi ini seperti cacat, sakit, hingga kematian. Di Indonesia sekarang banyak asuransi kesehatan yang sudah memberikan pelayanan asuransi kesehatan yang cukup baik.
3.Asuransi Jiwa
Asuransi ini juga mulai dikenal karena kegunaannya, yaitu memberikan keuntungan finansial pada tertanggung atas kematiannya.
Sistem pembayaran untuk jenis asuransi jiwa ini juga memiliki metode yang beragam. Ada juga yang bisa mengkaim dananya sebelum kematian.
Asuransi jiwa ini bisa dimiliki untuk kepentingan diri sendiri dan atas nama yang tertanggung atau kamu juga bisa membeli untuk orang lain – pihak ketiga.
4.Asuransi Kepemilikan Rumah & Properti
Rumah atau property merupakan asset yang nilainya cukup tinggi dan tentunya rumah dan property merupakan salah satu hal berharga yang kamu miliki.
Karena banyak pemilik rumah atau tanah yang melindungi property mereka dengan asuransu kepemilikan rumah dan property.
Untuk melindungi rumah dari risiko yang ada, jangan takut untuk membayar premi asuransi agar mendapatkan manfaat perlindungan untuk asset mu.
Itulah beberapa jenis asuransi yang berkembang di Indonesia. Sebenarnya, masih ada banyak lagi jenis yang belum sempat kami jelaskan di sini. Semoga artikel ini bermanfaat.